Petunjuk Teknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021
KATA PENGANTAR
Dalam upaya memberikan layanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warga Negara Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus sebagai perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang manajemen pengelolaan SMA dan SMK dan SLB yang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB tahun pelajaran 2021/2022, yang akan dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. PPDB jenjang SMA, SMK, SLB tahun pelajaran 2021/2022 menggunakan 2 (dua) moda sistem yaitu : sistem dalam jaringan (daring) atau Online dan sistem luar jaringan (luring) atau/Offline.
Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 ini, PPDB untuk jenjang SMA melalui Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Orang tua/Wali, Jalur Afirmasi dan Jalur Zonasi. Sedangkan untuk SMK, melalui Jalur Reguler dengan tetap mempertimbangkan tempat tinggal peserta didik yang lebih dekat ke sekolah, akses khusus bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan prestasi peserta didik.
Demikianlah petunjuk teknis ini, semoga dapat digunakan oleh satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Lebih rinci silahkan baca atau download Petunjuk Teknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 👇👇👇
Post a Comment for "Petunjuk Teknis PPDB SMA SMK SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment