Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

VERVAL STTPP Kepala Sekolah dan pengawas Sekolah Dikmensus Prov. Sulawesi Barat



    Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19998/B.B1.3/GT/2018 tentang Tata Kelola Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tertanggal 31 Agustus 2018 dan surat plt. Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Nomor 3722/B6.13/PP/2020 tertanggal 23 November 2020 tentang Pemberitahuan cut-off Pengajuan STTPP Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, serta pengajuan usulan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota/Provinsi yang belum terakomodir, maka dengan ini kami sampaikan bahwa untuk pengajuan berkas kelengkapan Verifikasi dan Validasi STTPP Diklat Calon Pengawas Sekolah, Diklat Penguatan Pengawas Sekolah, Diklat Calon Kepala Sekolah, dan Diklat Penguatan Kepala Sekolah dibuka kembali dalam dua periode:
    1. Periode pertama berakhir tanggal 31 Juli 2021
    2. Periode kedua berakhir tanggal 31 Desember 2021

    Surat Edaran dari Dinas Pendidikan & Kebudayaan Prov. Sulawesi Barat

    Related Posts

    Post a Comment for "VERVAL STTPP Kepala Sekolah dan pengawas Sekolah Dikmensus Prov. Sulawesi Barat"