INFO PENTING: NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PPPK GURU
#RekanASN, Kementerian PANRB telah menetapkan penyesuaian nilai ambang batas bagi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru. Nilai ambang batas pengadaan PPPK itu dibagi menjadi tiga kategori.
Nilai ambang batas yang ditetapkan dalam tiga kategori ini didasarkan pada aspirasi masyarakat, serta dengan mengamati dan mencermati kondisi riil di lapangan, khususnya kesulitan-kesulitan peserta yang berusia lanjut dalam mengerjakan soal-soal kompetensi teknis.
Selain itu, hal ini juga berdasarkan pada hasil evaluasi serta pemetaan hasil Seleksi Kompetensi I oleh Panselnas Pengadaan PPPK Guru yang menunjukkan adanya potensi disparitas pemenuhan kebutuhan guru antarwilayah.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021. Untuk selengkapnya, simak grafis dibawah ini ya!
__
#KemenPANRB
#CASN2021
#PPPK2021
#ASNBerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
SUMBER INFORMASI UTAMA :
Post a Comment for "INFO PENTING: NILAI AMBANG BATAS SELEKSI PPPK GURU"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment