INFO Penting Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Dana BOS dan BOP Tahun 2022
Berikut disampaikan surat Dirjen PAUD Dikdasmen No 14240/C/PR.03.01/2021 tentang Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Dana BOS dan BOP Tahun 2022.
✅BOS dan BOP Tahun 2022 yang pada intinya menginformasikan:
- Dana BOS dan BOP hanya diberikan kepada satuan pendidikan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Risten dan Teknologi.
- Dana BOS dan BOP hanya dapat disalurkan ke rekening yang standar. Bila belum standar, dananya dipending dulu penyalurannya.
- Kedepannya, Pusat (Kemdikbudristek) akan memperhatikan kualitas pelaporan sekolah, silakan mengecek kembali pelaporan sekolah yang sudah diinputkan dari tahun 2020 s.d tahun 2021, dan Dinas Pendidikan (Provinsi dan Kabupaten/Kota) memastikan laporan yang sekolah inputkan ke BOS salur sama dengan yg disampaikan ke Pemda.
- Pusat menghimbau agar sosialisasi BOS ke sekolah dianggarkan dari APBD, bukan sekolah mengeluarkan biaya sendiri mengikuti Bimtek BOS yang diselenggarakan diluar Dinas.
✔✔✔Sumber Surat di bawah ini
Semoga bermanfaat
baca juga BOS lainnya
Post a Comment for "INFO Penting Persiapan Pelaksanaan Penyaluran Dana BOS dan BOP Tahun 2022"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment