Info Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) Angkatan 6 tahun 2022
Latar Belakang
Hasil studi Programme for International Student Assessment (PISA) yang
dirilis oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)
dari tahun ke tahun menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan
peringkat hasil PISA rendah di dunia.
Menanggapi hal tersebut maka pemerintah, dalam hal ini
Kemendikbudristekdikti melakukan transformasi untuk mengejar ketertinggalan
tersebut. Transformasi pendidikan di harapkan mampu menjawab dan menjadi
salah satu solusi yang sangat diperlukan untuk mengakselerasi kemajuan dunia
pendidikan kita. Nah, salah satu wujud dari transformasi di bidang
pendidikan ini maka lalu kemudian pemerintah menerbitkan kebijakan yang
disebut dengan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) yang di handle oleh
Dirjen GTK, yang di Komandani oleh Bapak Irwan Syahril. Dalam salah satu
jumpa pers nya beliau mengatakan “Kami mengajak para insan pendidikan
terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia
dengan bergabung menjadi tim pendukung Guru Penggerak”. Lebih lanjut beliau
menegaskan “Guru Penggerak dan tim pendukungnya akan mampu mencetak SDM
unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila. Dengan bergotong royongnya semua pemangku kepentingan untuk
mencetak SDM unggul adalah kunci transformasi pendidikan untuk mencapai visi
Indonesia 2045”.
Definisi
Lalu apa definisi Guru Penggerak itu sendiri? Jadi Guru Penggerak adalah
guru yang mampu menjadi pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka
belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan
pendidikan yang berpusat pada siswa. Diharapkan Guru Penggerak dapat
menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya. Guru
Penggerak juga nantinya dapat mengembangkan program kepemimpinan murid untuk
mewujudkan profil pelajar Pancasila
Kriteria Umum Pendidikan Guru Penggerak
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta dan tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Telah memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Pendidikan minimal S1/D4.
- Pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
- Berkeinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
Ingin mendaftar mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP)?
Manfaat Penting Program Guru Penggerak
- Proses pendidikan guru penggerak menghadirkan berbagai manfaat positif bagi pesertanya. Setidaknya ada 7 manfaat penting program guru penggerak bagi pendidik yaitu:
- Mengembangkan Kompetensi dalam Lokakarya Bersama. Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak secara gratis. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Pada pelatihan ini, calon guru penggerak akan dipantau terkait capaian perkembangannya. Selain itu, calon guru penggerak juga akan melaksanakan evaluasi hingga tahap pelatihan selesai dilaksanakan.
- Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Manfaat kedua dalam mengikuti program guru penggerak bagi pendidik yaitu meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Yakni pendidik dapat meningkatkan performa diri dalam menjadi guru yang sebenar-benarnya yang berpusat pada murid. Artinya, pendidik menjadi teladan dan mampu memberikan motivasi bagi murid sehingga menguatkan kemampuan untuk memberdayakan murid.
- Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan. Manfaat ketiga mengikuti program guru penggerak bagi pendidik yaitu mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok yang terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan. Belajar memang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Akan tetapi, konsistensi adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Dengan adanya pelatihan guru penggerak, para pengajar dapat menimba ilmu kembali secara sistematis.
- Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak. Manfaat penting program guru penggerak yang ke – empat bagi pendidik yaitu bertemu guru-guru dari berbagai daerah. Hal ini dikarenakan pendaftar calon guru penggerak berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Dengan demikian, para calon guru penggerak dapat bertukar informasi, pengalaman, dan ilmu yang mereka miliki selama pelatihan berlangsung.
- Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak. Salah satu manfaat penting program guru penggerak bagi pendidik yang pertama yaitu calon guru penggerak mendapatkan pelatihan dengan orang-orang yang ahli di bidangnya secara gratis. Pengajar praktik / pendamping bagi pelatihan guru penggerak berasal dari Widyaiswara dan Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud. Mereka bertugas untuk mencatat perkembangan peserta selama pendidikan guru penggerak secara daring, pendampingan selama pendidikan, serta memberikan motivasi dan membantu peserta dalam menjalankan perannya.
- Mendapatkan komunitas belajar baru. Manfaat keenam dalam mengikuti program guru penggerak bagi pendidik yaitu mendapatkan komunitas baru. Sama seperti penjabaran sebelumnya, para guru akan bertemu sesama peserta dan pelatih atau pembimbing dengan latar belakang yang berbeda-beda. Hal ini tentu menjadi komunitas belajar baru bagi guru yang mungkin masih dapat dilakukan ketika sudah selesai mengikuti program pelatihannya. Program ini memungkinkan guru untuk berkolaborasi dengan lebih banyak orang.
- Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak. Manfaat ketujuh dari partisipasi program guru penggerak bagi pendidik yaitu mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak. Hal ini dapat menjadi penunjang karir keguruan Anda.
Pengumuman
Jadwal Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 6 Mulai 10 Januari – 18 Februari 2022, hal tersebut disampaikan dalam Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud Nomor: 0589/B3/GT.03.15/2021 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 6. Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 6. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) dan Pendidkan Guru Penggerak (PGP) angkatan 6 tahun 2022 akan dilaksanakan pada sasaran 156 Kabupaten/Kota yakni.
- Bengkulu mencakup Kabupaten Bengkulu Selatan; Kabupaten Muko-Muko; Kabupaten Kepahiang; Kabupaten Lebong; Kabupaten Bengkulu Tengah;
- Sulawesi Tenggara mencakup Kabupaten Kolaka; Kabupaten Wakatobi; Kabupaten Kolaka Utara; Kabupaten Konawe Utara ; Kabupaten Buton Utara; Kabupaten Buton Selatan; Kabupaten Konawe Kepulauan ; Kota Bau-Bau ;
- Babel mencakup Kabupaten Bangka Tengah; Kabupaten Bangka Selatan; Kepulauan Riau Kabupaten Bintan; Kabupaten Karimun; Kabupaten Natuna; Kabupaten Lingga; Kabupaten Kepulauan Anambas;
- Jawa Barat mencakup Kabupaten Sukabumi ; Kabupaten Cianjur ; Kabupaten Tasikmalaya; Kabupaten Majalengka; Kabupaten Subang; Kabupaten Karawang; Kabupaten Pangandaran; Kota Sukabumi; Kota Cirebon; Kota Depok; Kota Tasikmalaya; Kota Banjar
- Aceh mencakup Kabupaten Pidie; Kabupaten Simeulue; Kabupaten Aceh Singkil; Kabupaten Aceh Jaya; Kabupaten Aceh Barat Daya; Kabupaten Gayo Luas; Kota Sabang; Kota Lhokseumawe; Kota Langsa; Kota Subulussalam.
- Riau mencakup Kabupaten Kampar; Kabupaten Bengkalis; Kabupaten Kepulauan Meranti
- Jawa Tengah mencakup Kabupaten Purbalingga; Kabupaten Kebumen; Kabupaten Purworejo; Kabupaten Wonosobo; Kabupaten Rembang; Kabupaten Batang; Kota Magelang; Kota Pekalongan; Kota Tegal.
- DI Yogyakarta mencakup Kabupaten Gunung Kidul; Sumatera Barat Kabupaten Padang Pariaman; Kabupaten Sijunjung; Kabupaten Kepulauan Mentawai; Kabupaten Solok Selatan; Kabupaten Dharmasraya; Kota Bukit tinggi; Kota Padang Panjang; Kota Sawah lunto; Kota Solok; Kota Payakumbuh
- Jambi Kabupaten Batanghari mencakup Kota Jambi; Kota Sungai Penuh.
- Sumatera Selatan mencakup Kabupaten Musi Rawas Utara; Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; Kota Lubuk Linggau; Kota Pagar Alam;
- Lampung mencakup Kabupaten Lampung Selatan; Kabupaten Lampung Utara; Kabupaten Lampung Timur; Kabupaten Pesawaran; Kabupaten Pesisir Barat.
- Jawa Timur mencakup Kabupaten Gresik; Kabupaten Sampang; Kota Surabaya; Kota Madiun; Kota Mojokerto; Kota Blitar; Kota Pasuruan; Kota Probolinggo; Kota Batu.
- NTB mencakup Kabupaten Lombok Barat; Kabupaten Sumbawa; Kabupaten Dompu; Kabupaten Sumbawa Barat ; Kota Mataram; Kota Bima.
- Maluku Utara mencakup Kabupaten Halmahera Barat; Kabupaten Halmahera Timur; Kota Ternate; Kota Tidore Kepulauan;
- Sumatera Utara mencakup Kabupaten Asahan; Kabupaten Tapanuli Utara; Kabupaten Nias; Kabupaten Nias Selatan; Kabupaten Nias Barat; Kabupaten Nias Utara; Kota Tanjung Balai; Kota Sibolga; Kota Gunung Sitoli.
- Sulawesi Utara mencakup Kabupaten Kepulauan Sitaro; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ; Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Kota Manado ; Kota Bitung
- Sulawesi Tengah mencakup Kabupaten Donggala ; Kabupaten Poso; Kabupaten Banggai ; Kabupaten Tojo Una-Una; Kabupaten Sigi; Kota Palu
- Sulawesi Selatan mencakup Kabupaten Pangkajene Kepulauan; Kabupaten Takalar; Kabupaten Jeneponto; Kabupaten Selayar ; Kabupaten Pinrang ; Kabupaten Sidenreng Rappang; Kabupaten Luwu Timur; Kota Palopo
- Sulawesi Barat mencakup Kabupaten Pasangkayu.
- Bali mencakup Kabupaten Jembrana; Kabupaten Tabanan.
- NTT Kabupaten Flores Timur; Kabupaten Ende; Kabupaten Manggarai; Kalimantan Barat Kabupaten Sintang; Kabupaten Ketapang; Kabupaten Bengkayang; Kabupaten Mempawah.
- Kalimantan Tengah mencakup Kabupaten Barito Selatan;
- Kalimantan selatan mencakup Kabupaten Banjar; Kabupaten Tanah Laut ; Kabupaten Barito Kuala; Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kota Banjarbaru
- Kalimantan Timur mencakup Kota Balikpapan.
- Maluku mencakup Kabupaten Buru
- Papua mencakup Kabupaten Jaya Pura; Kabupaten Marauke; Kabupaten Mimika; Kota Jayapura
- Banten mencakup Kabupaten Pandeglang; Kabupaten Lebak; Kota Cilegon; Kota Serang; Kota Tangerang Selatan
- Gorontalo mencakup Kabupaten Boalemo; Kabupaten Gorontalo; Kabupaten Pouwato; Papua Barat Kabupaten Manokwari; Kabupaten Raja Ampat
Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode
kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 6. Tujuannya untuk menghasilkan
Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di
sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk
mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. PGP angkatan 6 akan dilaksanakan pada
sasaran 156 Kabupaten/Kota (daftar kabupaten/kota wilayah sasaran PGP
angkatan 6. Pelaksanaan PGP angkatan 6 direncanakan akan dimulai pada bulan
Agustus 2022 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri
terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. PGP Angkatan 6 diawali
dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak melalui tahapan-tahapan
seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal
terkait sebagai berikut.
- Sasaran calon Guru Penggerak angkatan 6 adalah guru sejumlah 8.000 orang pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
- Selama pendidikan para guru tetap menjalankan tugas mengajarnya di sekolah masing-masing.
- Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu: Tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai; dan Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara. Registrasi akan dibuka mulai tanggal 10 Januari – 18 Februari 2022.
- Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dapat dilihat pada laman:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak
Langkah-langkah Pendaftaran dan seleksi calon guru penggerak (CGP) Angkatan 6 melalui Aplikasi Sim PKB.
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1) Mengakses dan login ke simpkb;
2) Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3) Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak;
4) Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Guru Penggerak.
👉👉👉Nah, bapak/ibu guru hebat dan para sahabat! Segera siapkan diri dan juga
segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi Guru penggerak.
Mari Berperan dalam Kemajuan Pendidikan Indonesia melalui Program Guru
Penggerak!
Untuk mengetahui lebih detail daerah-daerah yang menjadi sasaran program
kegaitan PGP Angkatan 6 ini, silahkan lihat dilebar kedua dari Surat Edaran
berikut ini:
Dan untuk mendownloadnya silahkan klik👇
Informasi PGP Angkatan 6
3. Video tentang Program, Tata Cara Pendaftaran, Testimoni Program Guru Penggerak:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupeng.../video/
4. Daftar Tanya Jawab Program Guru Penggerak:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/
Post a Comment for "Info Pendaftaran Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) Angkatan 6 tahun 2022"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment