Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Info Penting Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah

    Yth. Bapak/Ibu
    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
    Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
    Kepala LPMP
    Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
    Kepala Satuan Pendidikan
    di seluruh Indonesia
    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
    Salam sejahtera bagi kita semua,

    Info Penting Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah


    Dalam rangka peningkatan kualitas dan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan pada entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berkaitan dengan tugas tambahan Kepala Sekolah pada sekolah induk atau PLT Kepala Sekolah pada sekolah non-induk, maka perlu adanya perbaikan status kepala sekolah. Hal ini diperlukan agar tugas tambahan tersebut valid secara pendataan Dapodik. Berikut adalah cara untuk memperbarui status kepala sekolah pada Dapodik:

    1. Jika PTK berstatus sekolah induk:

    • Pastikan jenis PTK kepala sekolah, untuk perubahan jenis PTK ada di Dinas Pendidikan setempat;
    • Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai kepala sekolah;
    • Tekan tombol ubah;
    • Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
    • Tugas tambahan PTK dipilih kepala sekolah;
    • Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
    • Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
    • Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.

    2. Jika PTK berstatus sekolah non-induk:

    • Pilih nama PTK yang ditugaskan sebagai PLT kepala sekolah;
    • Tekan tombol ubah;
    • Pilih submenu tugas tambahan, yang terdapat pada data rinci PTK;
    • Tugas tambahan PTK dipilih PLT kepala sekolah;
    • Nomor SK Kepala sekolah minimal 10 digit;
    • Isi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Tugas Tambahan;
    • Jika tugas tambahan kepala sekolah masih aktif (menjabat), pastikan kolom Terhitung Selesai Tanggal (TST) Tugas Tambahan dikosongkan.
     

    Demikian informasi yang kami sampaikan. Informasi lebih lengkap dapat melihat panduan Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
     
    Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
    Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
     
    Admin Dapodik.


    ✔Panduan Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah





    BACA JUGA >>> Tips Trik Blog 1 Tips Trik Blog 2 Tips Trik Blog 3 Tips Trik Blog 4 Tips Trik Blog 5 Tips Trik Blog 6 Tips Buat Video 1 Tips Buat Video 2 Tips Buat Multimedia (SAC) RPP BEST PRACTICE HYPERDOC GURU PPPK Blog 7 Blog 8 Blog 9 Blog 10 Blog 11 Blog 12 Blog 13 Blog 14 Blog 15 INFO FORMAT SKP TERBARU DASAR PENYUSUNAN SKP DASAR PENYUSUNAN SKP DASAR PENYUSUNAN SKP Surat Edaran Permen pengangkatan Kepsek Terbaru

    Related Posts

    Post a Comment for "Info Penting Pemutakhiran Data Tugas Tambahan Kepala Sekolah"