INFO PENTING Unduh/Download Petunjuk Teknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2022
Download Juknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2022 - pada kesempatan kali ini ledslbar akan berbagi tentang Juknis BOS dan BOP Tahun 2022, petunjuk teknis ini merupakan panduan bagi sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA dalam penggunaan dana bos, juknis ini termuat dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
Komponen Penggunaan Dana BOS tahun 2022
Dana BOS digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan Satuan Pendidikan sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS. Komponen penggunaan Dana BOS terdiri atas:
• Komponen Dana BOS Reguler; dan
• Komponen Dana BOS Kinerja.
Pertama : Komponen penggunaan Dana BOS Reguler sebagaimana dimaksud meliputi:
1. penerimaan Peserta Didik baru;
2. pengembangan perpustakaan;
3. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
4. pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
5. pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
7. pembiayaan langganan daya dan jasa;
8. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah;
9. penyediaan alat multimedia pembelajaran;
10. penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;
11. penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
12. pembayaran honor.
Pembayaran honor digunakan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan jumlah alokasi Dana BOS Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan.
Pembayaran honor sebagaimana dimaksud di atas diberikan kepada guru dengan persyaratan:
• berstatus bukan aparatur sipil negara;
• tercatat pada Dapodik;
• memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan; dan
• belum mendapatkan tunjangan profesi guru.
Ketentuan penggunaan pembayaran honor paling banyak 50% (lima puluh persen) sebagaimana dimaksud di atas dan persyaratan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan dikecualikan pada masa penetapan status bencana alam/non-alam yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Kedua : Komponen penggunaan Dana BOS Kinerja terdiri atas :
• sekolah penggerak; dan
• sekolah berprestasi.
Komponen penggunaan Dana BOS Kinerja sekolah penggerak yang dimaksud meliputi:
1. pengembangan sumber daya manusia;
2. pembelajaran dengan paradigma baru;
3. digitalisasi sekolah; dan
4. perencanaan berbasis data.
Komponen penggunaan Dana BOS Kinerja sekolah berprestasi sebagaimana dimaksud meliputi:
1. asesmen talenta dan kebugaran;
2. pelatihan dan pengembangan prestasi;
3. pengelolaan data dan informasi talenta; dan
4. kegiatan aktualisasi prestasi.
Satuan Pendidikan Penerima Dana BOS dan BOP Tahun 2022
Satuan Pendidikan penerima Dana BOP PAUD merupakan Satuan PAUD yang meliputi:
a. taman kanak-kanak;
b. kelompok bermain;
c. taman penitipan anak;
d. Satuan PAUD sejenis;
e. sanggar kegiatan belajar; dan
f. pusat kegiatan belajar masyarakat.
Satuan Pendidikan penerima Dana BOS meliputi:
a. SD;
b. SDLB;
c. SMP;
d. SMPLB;
e. SMA;
f. SMALB;
g. SLB; dan
h. SMK.
Besaran alokasi Dana BOS dan BOP Tahun 2022
Besaran alokasi Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan tahun 2022 yang diberikan kepada Satuan Pendidikan penerima Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan ditentukan untuk setiap tahun anggaran.
Besaran alokasi Dana BOP dan BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya Dana BOS Reguler pada masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik.
Tahapan Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan tahun 2022.
1. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan berdasarkan hasil pelaksanaan penatausahaan Dana BOP PAUD, BOS Reguler, dan BOP Kesetaraan sebagaimana dimaksud dalam huruf B.
2. Pelaporan dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk pemeriksaan dan verifikasi atas penyelesaian pengadaan barang/jasa dan penggunaan dana tahun berkenaan.
3. Bentuk dokumen laporan dan pertanggungjawaban tercantum dalam aplikasi rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian.
4. Laporan dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada huruf a diverifikasi, divalidasi, dan disampaikan oleh Satuan Pendidikan pada aplikasi rencana kegiatan dan anggaran Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Kementerian.
5. Satuan Pendidikan bersedia diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan terhadap laporan dan pertanggungjawaban dana Satuan Pendidikan.
Download Juknis BOS dan BOP Tahun 2022
Juknis Bos dan BOP Tahun 2022 tertuang dalam peraturan Kemdikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, didalam petunjuk teknis tersebut sudah dijelaskan secara rinci mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan, sobar guru dapat mendownload langsung file Juknis bos tersebut berformat .
PDF melalui link dibawah ini :
Post a Comment for "INFO PENTING Unduh/Download Petunjuk Teknis BOS SD, SMP dan SMA Tahun 2022"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment