Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2021/2022
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
u.p. Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia
Dalam rangka penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2021/2022, Direktorat SMK menerbitkan beberapa dokumen untuk mendukung operasionalnya di tingkat satuan pendidikan. Selain itu dokumen tersebut juga digunakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk memeriksa kelayakan satuan pendidikan sebagai Tempat Uji Kompetensi pada skema penyelenggaraan secara mandiri. Dokumen-dokumen tersebut dapat diunduh pada tautan sebagai berikut:
Dimohon agar dokumen-dokumen tersebut dapat didiseminasikan kepada kepala-kepala SMK yang berada dalam wilayah binaan Bapak/Ibu.
Demikian kami sampaikan. semoga penyelenggaraan UKK tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Atas perhatian bapak/ibu kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Tim Bidang Penilaian
Direktorat SMK
Post a Comment for "Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun Pelajaran 2021/2022"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment