Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tambahan Wilayah Sasaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (reguler) PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 6


    Tambahan Wilayah Sasaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (reguler)  PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 6

    Tambahan Wilayah Sasaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (reguler)
    INFORMASI PROSES REKRUTMEN CALON PENGAJAR PRAKTIK (REGULER) PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 6

    A. Latar Belakang

    Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.
    Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

    PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama instruktur, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).

    B. Tujuan

    Melakukan rekrutmen calon pengajar praktik angkatan 6 untuk mendapatkan pendamping terbaik sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota yang telah ditetapkan.

    C. Sasaran

    Jumlah wilayah sasaran rekrutmen CPP angkatan 6 adalah 156 kabupaten/kota yang terdiri dari:
    1. Sasaran wilayah baru berjumlah 94 kabupaten/kota, rekrutmen Calon Pengajar Praktik (reguler) diambil dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan.
    2. Sasaran tambahan wilayah lama berjumlah 23 kabupaten/kota, rekrutmen Calon Pengajar Praktik (reguler) diambil dari guru, kepala sekolah, dan praktisi pendidikan.
    3. Sasaran wilayah lama berjumlah 36 kabupaten/kota, rekrutmen CPP di ambil dari Guru Penggerak (alumni PGP) Angkatan 1 dan Angkatan 2.
    4. Sasaran wilayah lama berjumlah 26 kabupaten/kota, Pengajar Praktik diambil dari PGP Angkatan 3.

    D. Deskripsi Pengajar Praktik (pendamping)

    Berasal dari guru, kepala sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership), lolos seleksi dan memperoleh pembekalan sebagai pengajar praktik. Pengajar praktik akan mendampingi calon guru penggerak sebagai teman belajar pada wilayah kabupaten/kotanya masing- masing.

    Dalam menjalankan tugasnya seorang pengajar praktik mendampingi kurang lebih 5 calon guru penggerak. Pendampingan individu dilakukan dengan mengunjungi setiap calon guru penggerak setiap bulannya dilakukan satu kali selama 4 JP. Pada setiap periode (sesuai jadwal) pengajar praktik pada satu wilayah kabupaten/kota melakukan lokakarya bersama calon guru penggerak. Pada lokakarya-lokakarya tertentu penyelenggara mengundang juga kepala sekolah, pengawas dan kepala dinas pendidikan setempat.

    1. Peran Pengajar Praktik

    a) Melakukan pendampingan individu;

    b) Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan;

    c) Mengevaluasi, menilai, dan memberi umpan balik calon guru penggerak;

    d) Membuat laporan capaian perkembangan calon guru penggerak;

    e) Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut.

    2. Kriteria Umum

    a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat PNS, PPG, dan sedang bertugas sebagai asesor, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

    b) Tidak sedang menjadi asesor, kepala sekolah penggerak, pelatih ahli, instruktur, fasilitator pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

    c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);

    d) Tidak sedang menjadi asesor, calon guru penggerak, fasilitator, dan instruktur pada Program Guru Penggerak;

    e) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;

    f) Bersedia mendampingi CGP selama proses Pendidikan Guru Penggerak.

    3. Persyaratan

    a. Guru
    1) Minimal pendidikan S1/D4;

    2) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;

    3) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;

    4) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;

    5) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;

    6) Berkomitmen untuk menyelesaikan program;

    7) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)


    b. Kepala Sekolah
    1) Minimal pendidikan S1/D4;

    2) Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;

    3) Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;

    4) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;

    5) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;

    6) Berkomitmen untuk menyelesaikan program.

    7) Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, MKPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).

    c. Praktisi/akademisi/konsultan pendidikan
    1) Minimal pendidikan S1/D4;

    2) Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;

    3) Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;

    4) Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;

    5) Berkomitmen untuk menyelesaikan program;

    6) Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll).

    E. Mekanisme Seleksi

    1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak;

    2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

    3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

    4. Calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

    a) mengisi biodata pada laman;

    b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;

    c) mengunggah Ijazah S1/D4;

    d) mengunggah SK mengajar;

    e) mengunggah surat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja (sesuai format).

    5. Ditjen GTK melakukan tiga tahap seleksi untuk calon pengajar praktik sebelum bertugas di PGP. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon pengajar praktik yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (PPPPTK/LPPKSPS).

    F. Jadwal Seleksi

    Rekrutmen Calon Pengajar Praktik untuk 23 kabupaten/kota
    Rekrutmen Calon Pengajar Praktik untuk 23 kabupaten/kota

    G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi

    Pendaftaran calon pengajar praktik mengikuti langkah-langkah berikut ini.
    1. Mengakses dan login ke simpkb;
    2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi sebagai Calon Pengajar Praktik;
    3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Pengajar Praktik;
    4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Pengajar Praktik



    BACA SURAT RESMI: 

    Related Posts

    Post a Comment for "Tambahan Wilayah Sasaran Rekrutmen Calon Pengajar Praktik (reguler) PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 6"