Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

INFO PENTING DAFTAR NAMA-NAMA Guru YANG Belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB

    INFO PENTING DAFTAR NAMA-NAMA Guru YANG Belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB


    DAFTAR NAMA-NAMA Guru YANG Belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB

    DAFTAR NAMA-NAMA Guru YANG Belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB UNTUK IKUT PPG



    ✅ Petunjuk Penggunaan:

    Cara Mencari Data Guru yang belum menautkan Akun Belajar.id ke SIMPKB, Pilih salah satu metode pencarian berikut:
    1. Ketik Nama Inisial di Bagian Pencarian Nama
    2. Ketik Asal Provinsi Mohon Nama Provinsi dimulai dengan huruf besar (contoh: Bali, Aceh )
    3. Ketik Asal Kabupaten/ Kota dengan cara tulis kata Kab. (nama kabupatennya) contoh: Kab. Karo, Kab. Deli Serdang
    4. Jika Anda mengalami kebingungan silakan kontak kapten/ko kapten provinsi Anda
    5. Jika Anda ingin mereset password admin dan mengajukan akun belajar.id, silakan masuk ke portal layanan belajar.id tombol BUTUH BANTUAN
    Note :
    PPG masih menyisakan 17225 data masih belum bergerak
    Perpanjangan waktu sampai 12 april 2022 untuk aktivasi/menautkan akun belajar
    👇👇👇👇

    Apakah Anda sudah memahami apa saja ciri-ciri Akun Pembelajaran agar dinilai sudah aktif?

    Simak penjelasannya pada informasi pada gambar: 
    Ciri ciri Akun Pembelajaran agar dinilai sudah aktif oleh M Ilham

    Aktivasi Akun Belajar.id

    Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 2267/C/TI.01.00/2022 tentang Aktivasi akun pembelajaran sebagai akses masuk platform rapor pendidikan bagi Satuan Pendidikan. Dalam rangka mendukung upaya visualisasi rangkaian indikator evaluasi sistem pendidikan kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang mengembangkan Platform Rapor Pendidikan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses hanya dengan menggunakan Akun Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id.

    Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara agar:
    1. Melakukan sosialisasi kepada satuan Pendidikan di wilayah binaan Saudara terkait penggunaan Akun Pembelajaran dan akses Platform Rapor dan Pendidikan; dan
    2. Menghimbau satuan Pendidikan di Wilayah binaan Saudara untuk melakukan aktivasi Aku Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id Tata cara pengaktifan Akun Pembelajaran kepala sekolah, operator sekolah, dan pendidik dapat mengacu kepada lampiran Surat Edaran ini. Aktivasi Akun Pembelajaran diharapkan dapat segera diselesaikan agar satuan Pendidikan dapat mengakses Platform Rapor Pendidikan.
    Dalam hal satuan pendidikan membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut mengenai aktivasi Akun Pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengakses dan menghubungi layanan bantuan dengan menekan tombol Butuh Bantuan pada laman https://www.belajar.id.

    Demikian informasi yang kami sampaikan. Informasi lebih lengkap dapat melihat Surat Edaran yang kami lampirkan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
    Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Admin Dapodik
    Download Surat Edaran Dirjen tentang aktivasi akun belajar.id https://datadik.s3-id-jkt-1.kilatstorage.id/ACC%20Dirjen...

    SE edaran aktivasi akun belajar oleh M Ilham

    Related Posts

    Post a Comment for "INFO PENTING DAFTAR NAMA-NAMA Guru YANG Belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB "