Ayo 110 Tanya Jawab Tentang Kurikulum Merdeka yang Perlu Seluruh Kepala Sekolah & Guru Ketahui
Dilansir dari situs kurikulum.kemdikbud.go.id, Sistem Informasi Kurikulum Nasional Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka.
Berikut ini 110 tanya jawab seputar Kurikulum Merdeka yang terdapat pada buku saku tersebut.
1. Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Pemulihan Pembelajaran?
Jawab: Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan. Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat a(yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.
2. Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
3. Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.
4. Apa pergantian ini tidak terlalu cepat? Kesannya seperti "Ganti Menteri Ganti Kurikulum".
Jawab: Kita perlu memahami dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sedangkan, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer. Kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing- masing sekolah. Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum Merdeka. Faktanya, laju perubahan kurikulum nasional kita sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan melambat. Jika kita perhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan melewati setidaknya empat menteri pendidikan. Maka, fakta ini mematahkan pemeo “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.
5. Mengapa Kurikulum Merdeka dijadikan opsi? Mengapa tidak langsung ditetapkan untuk semua sekolah?
Jawab: Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap.
Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama.
Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan.
Perubahan kurikulum secara nasional baru akan terjadi pada 2024. Ketika itu, Kurikulum Merdeka sudah melalui iterasi perbaikan selama 3 tahun di beragam sekolah/madrasah dan daerah. Pada tahun 2024 akan ada cukup banyak sekolah/madrasah di tiap daerah yang sudah mempelajari Kurikulum Merdeka dan nantinya bisa menjadi mitra belajar bagi sekolah/madrasah lain.
Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar. Proses belajar para aktor kunci ini penting karena proses belajar ini menjadi fondasi transformasi pendidikan yang kita cita-citakan.
Mari kita ingat, tujuan perubahan kurikulum adalah untuk mengatasi krisis belajar (learning crisis). Kita ingin menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan. Oleh karena itulah, Kemendikbudristek melakukan perubahan yang sistemik, tidak hanya kurikulum semata. Kita melakukan reformasi sistem evaluasi pendidikan, menata sistem rekrutmen dan pelatihan guru, menyelaraskan pendidikan vokasi dengan dunia kerja, mendampingi dinas-dinas pendidikan, dan melakukan penguatan anggaran dan kelembagaan.
Perubahan sistemik tersebut tentu tidak bisa terjadi dalam sekejap. Tahap demi tahap perubahan kurikulum harapannya dapat memberi waktu yang memadai bagi seluruh elemen kunci sehingga fondasi untuk transformasi pendidikan kita dapat tertanam kukuh dan teguh.
6. Apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi.
Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan.
Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu sekolah/madrasah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.
7. Salah satu semangat dalam Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembelajaran yang inklusif. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran yang inklusif?
Jawab: Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya.
Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah inklusi.
8. Apa yang perlu orang tua siapkan ketika satuan pendidikan anak mereka menerapkan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan tema yang lebih menyentuh dan relevan
9. Bagaimana Kurikulum Merdeka bisa terus diterapkan secara berkelanjutan?
Jawab: Kurikulum Merdeka dapat terus diterapkan secara berkelanjutan melalui tiga hal. Pertama, regulasi yang fundamental, misalnya Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Regulasi dapat menjadi acuan bagi pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah juga banyak hal lainnya.
Kedua, dari sisi asesmen. Kurikulum harus didampingi sistem penilaian atau asesmen yang baik sebagaimana Asesmen Nasional (AN). AN sangat berbeda dengan Ujian Nasional. AN dirancang bukan untuk menguji pengetahuan, tetapi untuk menilai kemampuan bernalar para peserta didik. AN juga menjadi penilaian yang menggambarkan gagasan sekolah yang ideal. AN sendiri bukan hanya untuk menilai peserta didik dan sekolah melainkan menilai pula kinerja pemerintah daerah. Melalui hasil penilaian kinerja daerah tersebut, nantinya pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing satuan pendidikan dan daerah.
Ketiga, dukungan publik. Dukungan publik menjadi hal krusial lainnya dalam keberlanjutan penerapan kurikulum. Dukungan publik yang kuat akan sulit menggoyahkan pergantian kebijakan.
10. Bagaimana bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka?
Jawab: Kurikulum terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang.
11. Apakah ada perubahan jam pelajaran dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka?
Jawab: Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: (1) pembelajaran intrakurikuler dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah- olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila.
12. Apakah perubahan struktur kurikulum ini berdampak pada jam mengajar guru?
Jawab: Tidak berpengaruh, projek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru.
13. Mengapa projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri?
Jawab: Untuk peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dapat berjalan dengan baik.
14. Bagaimana dengan muatan lokal, apakah masih tetap diberikan kewenangan daerah?
Jawab: Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik. Satuan pendidikan dan/atau daerah dapat mengelola kurikulum muatan lokal secara fleksibel.
15. Di mana posisi mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum?
Jawab: Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu:
a. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain.
Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.
b. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.
c. Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu.
16. Apakah karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD?
Jawab: Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD di antaranya adalah sebagai berikut:
a. menguatkan kegiatan bermain yang bermakna sebagai proses belajar
b. menguatkan relevansi PAUD sebagai fase fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya)
c. menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan numerasi sejak dini
d. adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila
e. proses pembelajaran dan asesmen yang lebih fleksibel
f. hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orang tua dalam mengajak anak bermain di rumah
g. menguatkan peran orang tua sebagai mitra satuan
17. Ketika guru merancang kegiatan bermain-belajar di satuan PAUD, rujukan mana yang mereka gunakan?
Jawab: Guru merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) untuk bermain- belajar karena sudah memadukan rujukan STPPA, standar isi, dan standar penilaian, sehingga guru dapat lebih mudah, praktis, dan semakin terarah dalam merancang kegiatan bermain-belajar. CP juga memasukkan arah kebijakan pendidikan di PAUD dengan rumusan kemampuan yang perlu dimiliki anak sebagai respons dari perubahan yang terjadi di lingkungan baik di lingkup lokal, nasional, maupun global.
18. Apakah metode Sentra tetap digunakan?
Jawab: Ya, metode Sentra tetap digunakan, tetapi tidak menjadi satu- satunya metode yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka juga mendorong untuk melaksanakan pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode- metode lainnya yang utamanya mendukung anak bebas bereksplorasi.
19. Apakah Kurikulum Merdeka mengajarkan calistung di PAUD?
Jawab: Pendidikan PAUD mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra- matematika, dan pra-menulis kepada peserta didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode pengajarannya. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya terbatas pada calistung. Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling atau hanya dengan pengisian lembar kerja.
20. Bagaimana menggunakan STPPA dan Capaian Pembelajaran (CP)?
Jawab: STPPA adalah salah satu dari standar pendidikan nasional dalam kurikulum PAUD, setara dengan SKL di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan media/alat yang dirancang pemerintah untuk mencapai perkembangan anak yang lebih optimal dan merujuk pada STPPA. Acuan utama untuk pembelajaran di sekolah adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi tambahan dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan profil "lulusan" dalam kurikulum operasional.
21. Bagaimana mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran di satuan PAUD?
Jawab: Satuan PAUD dapat mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran berdasarkan karakteristik satuan, kebutuhan dan minat anak, kondisi lingkungan sekitar, serta keterkaitannya dengan CP, sehingga alur dan tujuan pembelajaran antar-tiap satuan dapat sangat berbeda. Alur di sini adalah bagian dari elemen-elemen CP yang dikembangkan di tiap semester. Kemendikbudristek tidak membuat contoh-contoh untuk menyusun alur pembelajaran, melainkan contoh tujuan pembelajaran, yang dituliskan dalam buku panduan guru. Alur pembelajaran di satuan PAUD dianjurkan sangat fleksibel untuk berganti dan dimodifikasi agar mengakomodir kebutuhan dan minat anak (berpusat pada anak).
22. Bagaimana mengembangkan modul ajar di PAUD?
Jawab: Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.
23. Model-model pembelajaran apa sajakah yang dapat dipergunakan di satuan PAUD?
Jawab: Model pembelajaran yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, inquiry, maupun model pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
24. Mengapa pelajaran IPA dan IPS dijadikan satu pada jenjang SD?
Jawab: Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi satu pada jenjang SD karena anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu. Selain itu, mereka masih dalam tahap berpikir konkret/sederhana, holistik, dan komprehensif, namun tidak detail. Penggabungan pelajaran IPA dan IPS ini diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.
25. Mengapa IPAS mulai diajarkan di kelas III?
Jawab: IPAS mulai diajarkan di Fase B (kelas III) untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial.
26. Apakah pendekatan tematik masih digunakan?
Jawab: Ya, pendekatan tematik tetap digunakan, namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
27. Mengapa di SD tidak ada mata pelajaran keterampilan?
Jawab: Mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik jenjang SD telah terwadahi melalui mata pelajaran Seni.
28. Apa yang berubah dengan Kurikulum Merdeka di SMP?
Jawab: Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib, sedangkan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater).
29. Mengapa tidak ada peminatan di kelas X?
Jawab: Tidak ada peminatan di kelas X karena:
a. peserta didik perlu menguatkan kembali kompetensi dasar/fondasi sebelum mereka mengambil keputusan tentang arah minat dan bakat akademik yang ingin mereka kembangkan
b. keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP
c. peserta didik dapat menggunakan 1 tahun masa belajar di SMA untuk mengenal pilihan-pilihan yang disediakan satuan pendidikan tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka dalami
d. memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta didik untuk berdiskusi dengan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang minat dan bakatnya serta rencana masa depan.
30. Apakah tetap ada penjurusan di jenjang SMA?
Jawab: Tidak ada penjurusan di jenjang SMA, peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.
31. Apakah akan ada jam pelajaran khusus untuk Bimbingan Konseling, mengingat konsultasi dengan guru Bimbingan Konseling memiliki peranan yang penting dalam mengarahkan minat peserta didik?
Jawab: Tidak ada jam pelajaran khusus Bimbingan Konseling di kelas, namun guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat peserta didik bersama dengan wali kelas dan atau guru lain, serta berdiskusi dengan setiap individu peserta didik dan orang tua/wali. Waktu pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
32. Bagaimana dengan seleksi masuk perguruan tinggi bila tidak ada penjurusan?
Jawab: Akan ada penyesuaian terkait seleksi masuk perguruan tinggi. Seleksi masuk didasarkan pada mata pelajaran yang diambil oleh peserta didik bukan berdasarkan jurusannya.
33. Apakah peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran di kelas XII?
Jawab: Peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran, namun hal ini kurang disarankan karena mata pelajaran di kelas XII pada prinsipnya adalah kelanjutan materi dari kelas XI. Peserta didik yang beralih mata pelajaran di kelas XII perlu mengejar ketertinggalan materi sebelumnya.
34. Mengapa ada mata pelajaran pilihan terkait vokasi?
Jawab: Saat ini Indonesia memiliki 4.700 perguruan tinggi dengan rata- rata lulusan SMA dan SMK adalah 2-3 juta per tahun, sedangkan persentase lulusan SMA dan SMK tersebut yang melanjutkan ke perguruan tinggi baru sekitar 38 persen. Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu mempersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan dan kemampuan untuk bekerja apabila mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
35. Apakah ada batas maksimum pengambilan mata pelajaran pilihan untuk SMA?
Jawab: Total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan 42-47 JP, termasuk mata pelajaran pilihan. Alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20-25 JP. Mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, dan Bahasa dan Budaya memiliki alokasi masing-masing 5 JP, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan 2 JP, dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran Vokasi. Peserta didik memilih 4-5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 mata pelajaran.
36. Kapan sebaiknya mengarahkan pemilihan mata pelajaran untuk pemilihan fakultas masuk ke Perguruan Tinggi?
Jawab: Pemilihan mata pelajaran sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat peserta didik, namun yang perlu diperhatikan adalah perlunya diskusi dan bimbingan dengan guru, guru Bimbingan Konseling, dan orang tua.
37. Apakah yang dimaksud dengan unit inkuiri pada kelas X?
Jawab: Unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar, dari sudut pandang berbagai mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dengan menggunakan metode inkuiri.
38. Komponen pembelajaran apa yang berubah di SMK?
Jawab: a. Spektrum keahlian disesuaikan dengan kondisi dunia kerja. Ada 10 bidang keahlian dan 50 program keahlian.
b. Struktur kurikulum terdiri dari dua kelompok yaitu A. Umum, B. Kejuruan. Waktu Praktik Kerja Lapangan adalah 6 bulan di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan minimal 10 bulan di kelas XIII pada SMK program 4 tahun.
c. Pembelajaran boleh disampaikan dengan menggunakan sistem Blok, dengan model belajar project based learning dan proporsi jam pelajaran yang disesuaikan dengan program keahlian
d. Bahan ajar digunakan untuk mendukung pembelajaran dan pelatihan terhadap kompetensi yang ada di dunia kerja
e. Guru yang mengajar diarahkan agar memiliki kompetensi setara dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Instruktur dunia kerja juga didorong untuk ikut mengajar.
f. Sarana dan prasarana diarahkan agar dilakukan analisis benchmarking sesuai dengan kebutuhan dunia kerja
39. Apa yang berubah pada spektrum keahlian SMK?
Jawab: Jumlah Bidang Keahlian menjadi 10 dan dibagi menjadi 50 Program Keahlian. Kompetensi Keahlian tidak lagi masuk ke dalam Spektrum Keahlian. Satuan pendidikan dapat menentukan konsentrasi keahlian sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan mitra industrinya.
40. Apakah satuan pendidikan diberi kebebasan membuka konsentrasi keahlian?
Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) pada level konsentrasi keahlian adalah kompetensi minimum pada keahlian tersebut. SMK dan mitra dunia kerja dapat mengembangkan tujuan pembelajaran sesuai dengan konteks ketenagakerjaan dalam dunia kerja tersebut.
41. Apa yang berubah pada struktur kurikulum SMK?
Jawaban: Struktur kurikulum pada SMK berubah pada mata pelajaran. Mata pelajaran yang semula diorganisasikan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu: muatan nasional, muatan kewilayahan, dan muatan peminatan kejuruan disederhanakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu kelompok umum dan kelompok kejuruan.
Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia.
Kelompok kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.
42. Apa yang dipelajari di mata pelajaran informatika?
Jawaban: Mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum meliputi: penerapan logika proposisi, berpikir komputasional (computational thinking), penerapan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan sistem komputasi, penggunaan jaringan komputer dan internet, penerapan keamanan data dan informasi, analisis data, penerapan algoritma pemrograman, memahami dampak sosial informatika, dan penerapan teknologi digitalisasi industri.
43. Apa yang dipelajari di mata pelajaran projek ilmu pengetahuan alam dan sosial?
Jawaban: Mata pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
44. Apa kegunaan Mata Pelajaran Pilihan dalam kelompok Mata Pelajaran Kejuruan di SMK?
Jawaban: Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerja pada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, atau mata pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya.
45. Apa kegunaan PKL?
Jawaban: Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan dirancangkan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (hard skill) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisassi karakter dan budaya kerja (soft skill).
46. Apa isi kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas X di SMK?
Jawaban: Muatan kejuruan pada kelas X berisi materi dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian.
47. Apa isi kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII di SMK?
Jawaban: Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII berisikan kumpulan mata pelajaran sesuai program keahlian yang terdapat di SMK.
48. Mengapa lulusan SMK diharapkan untuk mencari pekerjaan selesai bersekolah? Bukankah peserta didik SMA dan sederajat lainnya juga akan mencari kerja setelah selesai pendidikan SMK/SMA?
Jawaban: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 15, “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus”. Didalam penjelasan pasal tersebut disebutkan sebagai berikut: “Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”. Selain itu, perbedaan utama peserta didik SMK dan SMA adalah soal keterampilan teknis. Lulusan SMK sudah memiliki keterampilan teknis yang sangat spesifik/ahli dalam bidangnya. Lulusan SMK mempunyai sertifikat kompetensi yang juga diakui oleh dunia kerja. Keterampilan ini yang menjadi bekal utama mereka ketika melamar untuk suatu posisi di dunia kerja.
49. Apakah lulusan SMK bisa melanjutkan ke perguran tinggi?
Jawaban: Lulusan SMK bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, apalagi sekarang dengan bantuan program D2 fast track yang memberikan peluang pada peserta didik SMK untuk bisa masuk ke perguruan tinggi tanpa melalui tes. Selain itu, Kemendikbudristek sedang mengupayakan agar ada penyetaraan pada lulusan SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi vokasi.
50. Bagaimana bentuk keterlibatan peserta didik SMK dalam pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila?
Jawaban: Keterlibatan peserta didik dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan unsur penting. Peserta didik bisa dilibatkan sejak awal perencaaan sampai pada masa refleksi dari kegiatan. Peserta aktif bisa berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai minat dan kelebihan yang dimiliki. Projek penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitar. Dalam projek ini, peserta didik SMK memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema atau isu penting seperti perubahan iklim, anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, kehidupan berdemokrasi, kedisiplinan, kebekerjaan dan budaya kerja sehingga peserta didik SMK bisa melakukan aksi nyata dalam menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar dan kebutuhannya. Projek penguatan ini juga dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi lingkungan sekitar.
51. Apakah satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan tanpa melibatkan pihak dunia kerja?
52. Apa bedanya projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan Project Based Learning (PBL) di SMK?
53. Apa peran mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan?
54. Apa yang berubah dari kurikulum sebelumnya untuk Kurikulum Merdeka di bagian pendidikan khusus?
55. Apakah pendidikan khusus juga menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang sama dengan pendidikan reguler?
56. Bagaimana penyediaan buku untuk peserta didik berkebutuhan khusus?
57. Apakah untuk peserta didik di SLB juga harus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila?
58. Mengapa mata pelajaran keterampilan pada peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi paling besar di antara mata pelajaran lainnya?
59. Apakah mata pelajaran TIK juga diajarkan di SLB?
60. Mengapa di Kurikulum Merdeka peserta didik berkebutuhan khusus di kelas VIII hanya boleh memilih 1 jenis keterampilan?
61. Bagaimana penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB?
62. Bagaimana pengembangan modul ajar di SLB?
63. Apa yang dimaksud dengan profil pelajar Pancasila?
64. Apakah profil pelajar Pancasila hanya berlaku untuk Kurikulum Merdeka atau berlaku juga pada satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013?
65. Bagaimana menerapkan profil pelajar Pancasila pada Kurikulum 2013?
66. Mengapa pembelajaran melalui projek disebut sebagai "penguatan profil pelajar Pancasila"?
67. Apa itu projek penguatan profil pelajar Pancasila?
68. Apa saja perubahan yang timbul dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila?
69. Apa yang dimaksud dengan dimensi profil pelajar Pancasila?
70. Bagaimana implementasi projek profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan?
71. Apa fungsi profil pelajar Pancasila?
72. Apa pengaruh profil pelajar Pancasila ke pembelajaran di kelas?
73. Apakah perbedaan profil pelajar Pancasila dengan nilai-nilai dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)?
74. Jika projek penguatan profil pelajar Pancasila berjalan, bagaimana dengan program PPK yang sudah berjalan?
75. Di manakah nasionalisme dalam profil pelajar Pancasila?
76. Jika profil pelajar Pancasila masuk sebagai Renstra Kemendikbudristek, bagaimana pelaksanaannya di satuan pendidikan?
77. Bagaimana mengukur ketercapaian profil pelajar Pancasila?
78. Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila diampu oleh guru yang sama dengan guru mata pelajaran?
79. Sejumlah 20-30 persen jam pelajaran dari setiap mapel dialokasikan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Apakah projek tersebut akan diimplementasikan per mapel atau terintegrasi antarmapel?
80. Bagaimana bentuk pelaporan hasil projek?
81. Apakah bentuk laporan hasil belajar projek profil pelajar Pancasila per mata pelajaran?
82. Bagaimana jika peserta didik memilih tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang belum mereka pelajari dalam mata pelajaran (intrakurikuler)?
83. Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila hanya menggunakan pembelajaran berbasis projek?
84. Apakah satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila?
85. Apa yang dimaksud dengan Capaian Pembelajaran (CP)?
86. Apakah Capaian Pembelajaran (CP) menggantikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)?
87. Jika Capaian Pembelajaran (CP) setara dengan KI-KD, apakah SKL tetap menjadi acuan dalam mengukur kompetensi lulusan dari satuan pendidikan?
88. Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) mengintegrasikan kembali keterampilan, pengetahuan, dan sikap?
89. Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) disusun per fase?
90. Referensi apa yang bisa digunakan untuk mendukung implementasi Capaian Pembelajaran?
91. Apakah capaian akhir untuk setiap fase bisa berbeda-beda?
92. Jika hanya 1 capaian akhir per-fase maka, bagaimana peserta didik mengejar ketertinggalan?
93. Apakah peserta didik akan selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran?
94. Apa yang dimaksud dengan perangkat ajar?
95. Bagaimana cara mengakses perangkat ajar?
96. Apa yang dimaksud dengan modul ajar?
97. Bagaimana cara menggunakan modul ajar di dalam kelas?
98. Apakah silabus dan RPP tetap dibuat?
99. Apa kaitan RPP dengan modul ajar?
100. Apakah buku teks yang ada sekarang masih bisa dipakai?
101. Apakah Kriteria Ketuntasan Minimal masih akan berlaku pada Kurikulum Merdeka ini?
102. Jika tidak ada KKM, bagaimana guru akan menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum?
103. Bagaimana acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi hasil belajar akhir dari satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah?
104. Bagaimana bentuk rapor intrakurikuler?
105. Apakah laporan hasil belajar intrakurikuler berbasis Capaian Pembelajaran (CP) setiap periodik semester atau fase?
106. Apakah ada kenaikan kelas jika pada Kurikulum Merdeka menggunakan fase? Bagaimana kriteria kenaikan kelas?
107. Apakah satuan pendidikan yang telah menerapkan SKS dapat menggunakan Kurikulum Merdeka?
108. Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik?
109. Bagaimana cara guru mengajarkan peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan bukan hanya mengajar konten?
110. Apakah itu platform Merdeka Mengajar?
Jawaban dari pertanyaan nomor 51 s.d. 110 tersebut dapat dibaca selengkapnya di bawah ini.
Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka dapat diunduh (download) BUKU SAKU TANYA JAWAB KURIKULUM MERDEKA
Demikianlah informasi tentang Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka.
Semoga bermanfaat.
Sumber: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/unduhan/bukusaku.pdf
Post a Comment for "Ayo 110 Tanya Jawab Tentang Kurikulum Merdeka yang Perlu Seluruh Kepala Sekolah & Guru Ketahui"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment