Info Penting Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Pengajar Praktek Angkatan 7
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Pengajar Praktek Angkatan 7
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Ketua Penyelenggara Pendidikan oleh Masyarakat
Daftar terlampir
Menindaklanjuti surat kami Nomor: 1416/B3/GT.03.15/2022, Tanggal: 9 Juni 2022, Hal: Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7, kami sampaikan bahwa Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 2. Seleksi tahap 2 dilakukan melalui penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Sehubungan dengan proses seleksi tahap 2 dimaksud, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Sebanyak 4.200 orang calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak telah mengikuti seleksi tahap 2 pada tanggal 15 Juni s.d. 6 Juli 2022, dan sebanyak 3.393 orang dinyatakan lulus tahap 2.
2. Tahap selanjutnya, calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak yang dinyatakan lulus seleksi tahap 2, berhak untuk mengikuti seleksi tahap 3, berupa pembekalan calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak, yang akan diselenggarakan pada akhir Juli sampai dengan pertengahan September 2022.
3. Informasi tentang pembekalan calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak akan disampaikan kemudian.
Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menyampaikan informasi hasil seleksi tahap 2 ini, kepada calon pengajar praktik yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri
mengikuti kegiatan pembekalan pengajar praktik pendidikan guru penggerak dimaksud.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7
Prov. Sulawesi Barat
Provinsi Seluruhnya
Sumber Informasi: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/
Post a Comment for "Info Penting Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 Pengajar Praktek Angkatan 7"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment