Info Penting: Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas, Pemerintah Ajak Publik Berikan Masukan Kepada Naskah RUU Sisdiknas
Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor : 533/sipres/A6/VIII/2022
Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas, Pemerintah Ajak Publik Berikan Masukan Kepada Naskah RUU Sisdiknas
Jakarta, 26 Agustus 2022 --- Pemerintah telah resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Usulan tersebut disampaikan dalam pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Badan Legislasi, pada Rabu (24/8).
Dijelaskan Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (Ka. BSKAP), RUU Sisdiknas mengintegrasikan dan mencabut tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang. Kelima tahap itu adalah perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.
Sesuai dengan amanat perundangan yang berlaku terkait pembentukan undang-undang, maka pemerintah terbuka dalam menerima saran dan masukan dari publik. Selama tahap perencanaan, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. Draf terbaru juga telah dikirimkan kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut. Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.
"Masukan dari publik tersebut merupakan bentuk pelibatan publik yang bermakna sesuai amanat undang-undang dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang," kata Anindito Aditomo.
Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.
"Norma-norma pokok dari ketiga UU tersebut diintegrasikan ke dalam satu undang-undang, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," tutur Menteri Hukum dan HAM.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#RUUSisdiknas
----------
Simak dan ikuti informasi terkini seputar Asesmen dengan cara mengikuti dan menyalakan notifikasi akun media sosial Pusat Asesmen dan Pembelajaran.
Facebook: Pusat Asesmen Pendidikan
Twitter: @pusmendik
Instagram: @pusmendik
Youtube: Pusmendik
Laman: pusmendik.kemdikbud.go.id
Sumber:
1. Naskah RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 Unduh: https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.../2208-Naskah-RUU...
2. Paparan RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 Unduh: https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.../2208-Paparan-RUU...
3. Naskah Akademik RUU Sisdiknas Versi Agustus 2022 Unduh: https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.../2208-Naskah...
Post a Comment for "Info Penting: Resmi Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas, Pemerintah Ajak Publik Berikan Masukan Kepada Naskah RUU Sisdiknas"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment