Panduan Pelaksanaan Ujian (US) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Barat
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaraan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Keputusan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulbar nomor : 002.01.01/427/2022 tentang Kalender Pendidikan Jalur Forma SMA/SMK/ SLB Provinsi Sulbar Tahun Pelajaran 2022/2023, maka dengan ini disampaikan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Se-Sulawesi Barat tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah(US) SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Kegiatan US di Satuan Pendidikan mengacu pada Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yaitu menggunakan bentuk antara lain portofolio, penugasan, tes secara daring atau luring;
2. Pelaksanaan US SMA/SMK/SLB Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2022/2023 ditetapkan dalam bentuk tes secara daring atau luring dengan mekanisme ujian berbasis Komputer atau Kertas;
3. Pelaksanaan US dimulai pada tanggal 03 s.d. 11 April 2023;
4. Pelaksanaan US praktik SMA/SMK/SMALB ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing yang dilaksanakan sebelum US teori;
5. Pelaksanaan US berbasis komputer dapat menggunakan perangkat seperti PC, Laptop, Tablet, dan Smartphone;
6. Soal US dibuat oleh satuan pendidikan masing-masing secara mandiri;
7. Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) berpedoman pada Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah Pada SMA/SMK/SLB Provinsi Sulawesi Barat Tahun Pelajaran 2022/2023
sebagaimana terlampir
Post a Comment for "Panduan Pelaksanaan Ujian (US) SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Sulawesi Barat"
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment