Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Yuk diskusi Variabel pengelolaan Kinerja Guru dan Sekolah

    Yuk diskusi Variabel pengelolaan Kinerja Guru dan Sekolah

    Dua Penerjemahan Keliru Pengelolaan Kinerja

    Semenjak dialihkan pengelolaan kinerja ASN guru dari E-Kinerja BKN ke pengelolaan kinerja PMM pada akhir tahun 2023, munculah berbagai persepsi yang kadang membuat gelisah para guru. Ada yang berpendapat jika peralihan ini membuat semuanya menjadi lebih rumit. Ada pula yang berpendapat bahwa dengan peralihan ini, menambah beban administrasi guru, dan masih banyak persepsi yang lain.
    Peralihan ini sebenarnya punya landasan masalah yang cukup serius yaitu, banyaknya ASN guru yang memiliki kinerja baik bahkan sangat baik setiap tahunnya, tetapi tidak berdampak secara langsung pada mutu satuan pendidikan tempat dimana mereka mengabdikan diri. Hal tersebut dapat terlihat dari rapor pendidikan, dimana datanya berasal dari hasil analisis asesmen kompetensi minimum dan survei lingkungan yang diadakan setiap tahunnya.
    Dengan kata lain, jika rata-rata kinerja ASN guru di satuan pendidikan baik, maka hasil analisis rapor pendidikan seharusnya menunjukan nilai baik pula. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Oleh karenanya upaya perubahan yang dilakukan melalui pengelolaan kinerja, yang diharapkan dapat meminimalisir hal tersebut.
    Pengelolaan kinerja melalui PMM, juga tidak hanya guru berstatus ASN yang akan dinilai kinerjanya, melainkan semua guru termasuk ASN P3K dan guru honor (masih ada) karena turut berperan dalam menentukan baik atau tidaknya rapor pendidikan di sekolahnya masing-masing. Penilaiannya juga tidak bertumpuk pada unggahan bukti dukung seperti yang dilakukan selama ini, melainkan fokus pada 4 variabel yaitu praktik kinerja, pengembangan kompetensi, perilaku kerja dan dokumen akuntabilitas.
    Fenomena yang nampak dalam berbagai sharing di webinar atau pun yang bertebaran di media sosial, masih mengacu pada variabel pengebangan kompetensi saja. Mungkin karena pada variabel ini, nampak jelas capaian poin minimum (32) yang harus dicapai seorang guru dalam satu semester. Padahal jika dilihat dari panduan substansi yang dikeluarkan kemedikbudristek berdasarkan Perdirjen GTK No.7607, dari keempat variabel dimaksud, yang menjadi fokus penilaian seorang Kepala Sekolah untuk guru adalah variabel praktik kinerja dan variabel perilaku kerja.
    Bagaimana dengan kedua variabel yang lain? Sebenarnya variabel pengembangan kompetensi, hanyalah menjadi bahan pertimbangan. Demikian halnya variabel dokumen akuntabilitas hanya sebagai bukti dukung, tetapi wajib dikumpulkan dan tidak dinilai. Ini PoV pertama penerjemahan yang keliru menurut pengamatan saya di lapangan saat ini. Tidak hanya itu, sebab akan ada tambahan 2 poin setelah seorang guru mengajukan RHK ke pimpinan yaitu, bukti dukung dokumen KOSP dan rangkuman kehadiran.
    Kedua poin ini secara otomatis akan masuk dalam perencanaan seorang guru. Walau demikian, untuk bukti dukungnya hanya akan dilakukan oleh seorang pimpinan. Dari kedua bukti dukung ini, mari kita fokus ke rangkuman kehadiran. Rangkuman kehadiran untuk seorang kepala sekolah adalah kehadiran di sekolah, namun berbeda dengan seorang guru. Kehadiran yang dimaksud adalah kehadiran di kelas, yang dapat dipantau melalui jurnal kelas, atau hal lainnya. Ini PoV kedua yang saya maksudkan.
    Sekali lagi hal ini mau menegaskan bahwa, kehadiran guru di kelas menjadi hal utama dalam pengelolaan kinerja di PMM, sebab 5 tahapannya sudah cukup jelas mulai dari perencanaan dan persetujuan atasan, dilanjutkan persiapan observasi kelas, kemudian diskusi tindak lanjut, pelaksanaan tindak lanjut, serta berakhir pada refleksi, penilaian dan penentuan predikat kinerja guru. Dengan demikian, maka fokus guru adalah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembelajaran seperti media pembelajaran, dan juga asesmen untuk mengukur tujuan pembelajaran yang dimaksud.
    Sebagai pertanyaan pemantik untuk didiksusikan:

    1. Masihkah memprioritaskan diri pada perolehan sertifikat sebagai bukti dukung?
    2. Apakah pengelolaan kinerja melalui PMM, masih membebankan administrasi guru?

    #PMM
    #pengelolaankinerja
    #dutateknologikemendikbutristek
    #jangkarteknologipendidikanindonesia

    Related Posts

    Post a Comment for "Yuk diskusi Variabel pengelolaan Kinerja Guru dan Sekolah"