Penyegaran Modul Program Guru Penggerak (PGP) untuk Fasilitator Gelombang 2 Kelas 54
Penyegaran Modul Program Guru Penggerak (PGP) untuk Fasilitator Gelombang 2:
Tujuan Penyegaran Modul PGP
Hal ini memastikan bahwa materi yang diberikan kepada fasilitator sesuai dengan kebutuhan dan standar yang berlaku.
2. Peningkatan Kompetensi Fasilitator: Fasilitator yang terlibat dalam program ini diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dan kemampuan yang lebih mumpuni dalam memimpin dan mendampingi para peserta PGP di satuan pendidikan masing-masing.
Penyegaran ini juga bertujuan untuk memperbarui keterampilan dan pengetahuan fasilitator sehingga mereka dapat mengimplementasikan modul secara efektif.
3. Penguatan Program Guru Penggerak: Melalui penyegaran modul ini, diharapkan para fasilitator dapat lebih optimal dalam menyampaikan materi kepada peserta PGP, sehingga program ini dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan guru-guru yang kompeten dan siap memimpin perubahan di sekolah mereka.
Rangkaian Kegiatan Penyegaran Modul PGP
Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 7 Desember 2024. Berikut adalah rincian pelaksanaan kegiatan:
Peserta: Daftar peserta yang terlibat dalam kegiatan ini tercantum pada lampiran yang terpisah. Mereka merupakan fasilitator yang akan bertugas mengimplementasikan modul PGP dalam kapasitas mereka di masing-masing instansi.
Narasumber: Sebagai bagian dari kegiatan ini, narasumber yang berkompeten dalam bidang pendidikan dan pelatihan akan memberikan materi kepada fasilitator. Daftar narasumber yang akan terlibat dalam kegiatan ini juga dapat dilihat pada lampiran terpisah.
1. Persiapan dan Tugas Peserta dan Narasumber
Penyegaran modul PGP ini membutuhkan persiapan yang matang dari semua pihak yang terlibat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta dan narasumber antara lain:
2. Dokumen yang Diperlukan: Peserta dan narasumber diminta untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan.
3. Penyampaian Informasi: Kepala Instansi diminta untuk menginformasikan kepada narasumber dan peserta agar mereka dapat mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan dengan baik.
4. Biaya Kegiatan: Biaya selama pelaksanaan kegiatan pembekalan ini akan dibebankan pada anggaran Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyegaran modul PGP untuk fasilitator ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan mengupdate modul dan memastikan fasilitator memiliki kompetensi yang sesuai, diharapkan para guru penggerak dapat menginspirasi dan memimpin perubahan yang lebih baik di sekolah-sekolah mereka.
Melalui program ini, diharapkan tercipta guru yang tidak hanya berkualitas dalam hal pengajaran, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memimpin dan mendampingi kolega mereka dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inovatif dan berdampak positif.
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan pedagogi guru sehingga dapat mengimplementasikan pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan murid dan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan luar sekolahnya.
Dalam pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak diperlukan sumber daya manusia yang berperan sebagai Instruktur PGP, Fasilitator PGP, dan Pengajar Praktik PGP. Instruktur PGP mempunyai tugas memberikan materi PGP melalui metode daring. Fasilitator PGP mempunyai tugas memberikan fasilitasi, melakukan refleksi, mencatat serta menganalisis perkembangan peserta secara daring. Pengajar Praktik PGP mempunyai tugas mendampingi peserta dalam proses refleksi dan menyusun rencana tindak lanjut yang dilakukan secara individu dan melalui lokakarya selama 6 bulan.
Sehubungan dengan perkembangan regulasi, lulusan guru penggerak diharapkan mampu memimpin dan mendampingi satuan sekolah. Selain itu regulasi terkait dengan model kompetensi guru, model kompetensi kepala sekolah dan model kompetensi pengawas sekolah juga sudah terbit dan perlu diterapkan pada modul Program Guru Penggerak (PGP) dan saat ini telah selesai dilakukan revisi terhadap modul PGP. Selanjutnya sebagai upaya untuk penyesuaian pemahaman terhadap modul PGP sekaligus peningkatkan kualitas dan kompetensi aktor Program Guru Penggerak (PGP), Direktorat Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan kegiatan Training of Trainer (ToT) Penyegaran Modul PGP untuk Fasilitator, yang selanjutnya dapat ditugaskan sebagai Narasumber dalam penyegaran Modul PGP untuk Fasilitator.
Alhamdulillah, sebanyak 3 (Tiga) Asal dari Provinsi Sulawesi barat Mengikuti Penyegaran Fasilitator Modul PGP untuk Persiapan Angkatan 12 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Kementerian Pendidikan Dasar & menengah.
Yaitu, M ILHAM (UPTD SMAN 3 Majene), Ibu Masdariah (SMKS YPPP Wonomulyo), serta dan MUHAMMAD FIRMAN HALIP (SMKS MADANI MANDAR),
Dikatakan M.Ilham (SMAN 3 Majene) sebelumnya mereka yang mengikuti Fasilitator, telah mengikuti dan mendampingi CGP berbagai Angkatan sebelumnya.
Untuk diketahui bahwa Fasilitator asal Polewali merupakan guru-guru/Kepala sekolah terpilih yang syarat dengan pengalaman sebagai Instruktur, Narasumber, Pendamping maupun mentor baik Lokal maupun Nasional.
Post a Comment for "Penyegaran Modul Program Guru Penggerak (PGP) untuk Fasilitator Gelombang 2 Kelas 54 "
Terimakasih. saran dan kritik. salam LED Sulbar
Post a Comment