Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai Permendikbud No. 58 Tahun 2024.

    Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    akan menerapkan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan ini sesuai dengan Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses dalam pengelolaan ijazah. Dengan sistem digital, ijazah akan lebih mudah diverifikasi dan diakses kapan saja tanpa risiko hilang atau rusak.
    Dukung transformasi pendidikan menuju era digital!
    #ijazahDigital2025 #ijazah
    #TransformasiPendidikan
    #Kemendikbud
    #SekolahMerdeka
    #PendidikanMaju
    #DigitalisasiIjazah
    #ramah
    #kemendikdasmen
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.
    Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai  Permendikbud No. 58 Tahun 2024.




















    Related Posts

    Post a Comment for "Penerapan ijazah digital untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. sesuai Permendikbud No. 58 Tahun 2024."